Panja Setuju Kenaikan Dana Desa Sebesar 20 Persen, Johan Budi: Bisa Saja karena Mau Pileg

- 3 Juli 2023, 21:53 WIB
Gambar uang
Gambar uang /Sumber foto Instagram@childs_fey/

 

 

SuaraLamaholot.com-Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Desa menyebut sebagian besar fraksi menyetujui kenaikan Dana Desa sebesar 20 persen. 

Persetujuan kenaikan Dana Desa ini, ujar Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023 kala dilaksanakan Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Badan Legislasi (Baleg)

Supratman Andi Agtas menuturkan pada tahun 2023, alokasi dana transfer daerah sekitar Rp800 triliun, kemudian dibagi kepada 74.000 desa, maka rata-rata Dana Desa yang diperoleh tiap desa mendapatkan Rp1,1 miliar sampai dengan Rp1,3 miliar per tahun.

Baca Juga: HIMAPEL Gelar Baksos di Desa Lamatutu Kabupaten Flores Timur

Dari paparan tersebut, maka hanya 8,3 persen dana transfer daerah yang dialokasikan untuk Dana Desa.

Supratman menilai kenaikan besaran dana desa sebesar 20 persen maka keinginan parlemen untuk memberikan Dana Desa kepada tiap desa sekitar Rp2 miliar akan tercapai.

"APBN kita sejak republik ini berdiri tidak pernah mengalami penurunan sehingga itu menjadi parameter perekonomian kita makin baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah