Selain Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun disinyalir Juga Lakukan TPPU

- 18 Juli 2023, 18:19 WIB
Foto Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Terduga kasus penistaan Agama dan TPPU
Foto Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Terduga kasus penistaan Agama dan TPPU /Anambas Today/

Suara Lamaholot.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu menegaskan pihaknya resmi menyelidiki dugaan TPPU terhadap Panji Gumilang.

Walapun begitu, kata dia, pihaknya belum memeriksa atau meminta keterangan saksi karena fokus mendalami transaksi keuangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Pemerintah akan Selamatkan Lembaga Pendidikan AL Zaitun Sesuai Hak Konstitusional

"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi," kata Whisnu.

Dalam melakukan analisis transaksi ini, ujarnya, Penyidik Bareskrim Polri tidak sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 "Betul (berkoordinasi) bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi RI Perketat Pemeriksaan Paspor, untuk Menghindari PMI Jadi Korban Modus Baru TPPO dan TPPM

Sebelumnya, Dittipdeksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan TPPU oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah