Menkominfo Siap Selesaikan Regulasi, Yakni Perusahaan Platform Digital untuk Membuat Kerjasama dengan Pers

- 26 Juli 2023, 18:18 WIB
Foto Menkominfo Budi Arie Setiadi
Foto Menkominfo Budi Arie Setiadi /Kementerian Informasi dan Informatika/

Suara Lamaholot.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya akan fokus selesaikan tiga regulasi prioritas dalam rangka mewujudkan transformasi digital yang optimal hingga akhir masa jabatan nanti pada tahun 2024.

"Dengan sisa waktu pengabdian yang tinggal 15 bulan, saya memberikan perhatian besar untuk penuntasan beberapa regulasi prioritas tersebut," tutur Budi.

Aturan yang dimaksud di antaranya terkait penerapan konektivitas jaringan 5G, pengesahan regulasi Hak Penerbit, hingga pembentukan lembaga untuk Pelindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Hari Kamis Mendatang

Pertama dalam hal penyiapan kebijakan implementasi jaringan 5G, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berfokus memberikan dukungan berupa peningkatan kebijakan meliputi teknologi netral atau neutral technology, transfer spektrum atau pertukaran spektrum, refarming spektrum, penyewaan spektrum dan spectrum pooling, hingga class-licensed spectrum sharing.

Budi kemudian melanjutkan, untuk regulasi prioritas kedua yang akan dirampungkan Kemenkominfo hingga 2024 terkait dengan industri media yaitu Hak Penerbit atau Publisher Rights.

Ada beberapa hal yang wajib dipertegas Kemenkominfo untuk menciptakan industri media yang sehat di era digital di antaranya memastikan perusahaan platform digital membuat kerja sama dengan perusahaan pers dalam penyaluran dan pemanfaatan berita, lalu memastikan hubungan Perusahaan platform digital dan Perusahaan pers berimbang sehingga tercipta jurnalisme berkualitas, serta membentuk komite.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda dan Kambing 26 Juli 2023, Penampilan Nomor Dua Intelegensi diri Itu Penting

Komite yang dimaksud nantinya bertugas untuk menjembatani dan mengawasi berjalan-nya regulasi Hak Penerbit, nantinya komite ini akan melaporkan kinerjanya ke Kemenkominfo.

"Ini upaya menciptakan fair playing field dalam rangka mendukung ekosistem media yang sehat di tengah ekosistem digital," teranfmg Budi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah