Bagi Anda yang Bergelar Sarjana Pendidikan, Berikut Cara Mendaftar PPG

- 5 Oktober 2023, 13:06 WIB
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jalur yang penting bagi yang bercita-cita untuk menjadi guru profesional di Indonesia.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jalur yang penting bagi yang bercita-cita untuk menjadi guru profesional di Indonesia. /Berita Solo Raya/

SuaraLamaholot.com - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jalur yang penting bagi yang bercita-cita untuk menjadi guru profesional di Indonesia.

Untuk diketahui program ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang berkualitas.

Di artikel ini, kita akan membahas syarat-syarat dan cara mendaftar ke Program Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Wajib Tahu! Khususnya Pelamar CPNS, Berikut Tips Penggunaan dan Fungsi E - Materai

Tujuan Program Pendidikan Profesi Guru

PPG adalah program yang ditawarkan oleh berbagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia, seperti universitas dan institut pendidikan. Yang bertujuan untuk membekali calon guru dengan keterampilan mengajar yang baik, pengetahuan pedagogi, dan pemahaman mendalam tentang mata pelajaran yang akan diajarkan.

Syarat Umum

Sebelum memasuki langkah-langkah pendaftaran, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG.

• Warga Negara Indonesia (WNI): Hanya WNI yang dapat mengikuti PPG di Indonesia.

Baca Juga: Guru Tak Merdeka di Republik Nasib Pertanyaan untuk Menteri Nadiem Makarim

• Pendidikan Minimal: Calon peserta PPG biasanya harus memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan.

• Nilai Rata-rata: Beberapa institusi dapat mengharuskan calon peserta PPG memiliki nilai rata-rata tertentu dalam transkrip nilai mereka selama studi sarjana.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah