Kasus Korupsi di Kementan, KPK Cegah Keberangkatan 9 Orang ke Luar Negeri, Ternyata Ini Penyebabnya

- 7 Oktober 2023, 11:38 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). /I Stock/

Suara Lamaholot.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip daru ANTARA Sabtu 07 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ali menerangkan pengajuan pencegahan ini berlaku sampai April 2024 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga: Astaga! Berstatus Mahasiswa, Anak Kos di Kota Kupang Curi Motor Hoda CRF, Parahnya Lagi Disembunyikan Disini

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," sebut Ali.

Sebelumnya Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Ali juga menjelaskan penyidik KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kekeringan Akibat Dampak El Nino, Polresta Kupang Kota Turun Tangan Beri Bantuan Air bersih ke Masyarakat

Meski begitu, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Seiring dengan perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023, dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah