Dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Polhukam sudah menerbitkan Keputusan No.30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Koordinator Bidang Polhukam No.12 Tahun 2023 tentang Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI).
Gabungan tim ini akan bertugas mengatasi permasalahan dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, dalam tim ini, KKP juga merupakan salah satu anggota.***