Tegas! KKP Akan Tindak Lanjuti Pengawasan Penmafaatan Pulau-Pulau Kecil Berdasarkan Regulasi UU yang Berlaku

- 10 Oktober 2023, 18:13 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat regulasi terkait pemanfaatan ruang laut yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai secara penuh sebuah pulau secara utuh.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat regulasi terkait pemanfaatan ruang laut yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai secara penuh sebuah pulau secara utuh. /Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)/

Dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Polhukam sudah menerbitkan Keputusan No.30 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Koordinator Bidang Polhukam No.12 Tahun 2023 tentang Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI).

Gabungan tim ini akan bertugas mengatasi permasalahan dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, dalam tim ini, KKP juga merupakan salah satu anggota.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah