Temukan Modus Baru dalam Penyelundupan Narkoba, Begini Penjelasan Kepala Satgas P3GN Polri

- 19 Oktober 2023, 10:23 WIB
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan cara menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan cara menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur. /ANTARA/

SuaraLamaholot.com - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkapkan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan cara menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.

Menanggapi hal ini, Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, kemarin 18 Oktober 2023 menyebutkan bahwa temuan penyeludupan sabu dan senjata api ini adalah salah satu dari 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Satgas P3GN Polri.

“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api di Kabupaten Aceh Timur,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Penjelasan KPK Terkait Data Korupsi dari Tahun 2002 Hingga 2023 Ini

Awal pengungkapan itu diketahui dari laporan yang diterima Tim Satgas P3GN Bareskrim Polri pada September 2023, bahwa terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membentuk tim yang terdiri atas personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan "profiling" serta analisis data sehingga berhasil didapat ciri-ciri kapal yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkoba.

Oleh karena itu tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan sebuah kapal 'oskadon' (nelayan) yang setelah digeledah ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kg serta menangkap tiga tersangka, inisial MF, MSJ, dan MID.

Baca Juga: Rapat Perdana, DK PWI Tegaskan Hal Ini

Dari temuan itu selain sabu, ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga magasin, 110 butir peluru kaliber 5,56 MM, satu peredam suara senjata api, satu pospor senjata, dan satu buah gagang senjata.

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, diperoleh informasi keduanya bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah