Deputi Bidang Kordinasi Politik Luar Negeri Ungkap Kasus TPPO di Kalimantan Barat Memasuki Tahap Darurat

- 21 November 2023, 00:33 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri sampaikan Kalimantan Barat masuk tahap darurat TPPO di Indonesia
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri sampaikan Kalimantan Barat masuk tahap darurat TPPO di Indonesia /Sumba Stori/

SuaraLamaholot.com - Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina P. Soemarno menerangkan bahwa Kalimantan Barat sudah memasuki tahap darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di sektor judi 'online', 'online scam', dan upaya pelindungan WNI di luar negeri.

“TPPO Kalbar sudah masuk dalam tahap darurat sehingga diperlukan arahan dan keputusan dari pemimpin tertinggi RI, yaitu Presiden, di Kalbar korban TPPO berjumlah 70 orang berdasarkan sampel. Kalbar menjadi daerah penyumbang korban TPPO 'online scam' terbesar ketiga setelah Sumatera Utara dan Sulawesi Utara,” ungkapnya saat Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik Pencegahan TPPO di Pontianak, Senin 20 November 2023.

Ia bahkan menyebutkan kasus 'online scam' terus meningkat pesat berdasarkan data hingga akhir Oktober 2023 tercatat 3.347 kasus.

Baca Juga: Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama WHO Sebut Indonesia Berpeluang Tekan Angka Perokok

Kemudian pada 4 November 2023 sudah tercatat penindakan terhadap 935 kasus, termasuk di antaranya terdapat 1.049 tersangka dan 2.797 korban yang mendapatkan langkah penindakan.

“TPPO pada umumnya banyak dari kalangan yang berpendidikan tinggi dan universitas. Mereka juga berasal dari perkotaan dan paham teknologi informasi, mereka dipekerjakan secara paksa di tempat-tempat di Asia Tenggara untuk melakukan kegiatan tidak benar bahkan menipu warga negaranya sendiri,” ujar Rina.


Ia menjelaskan pada tanggal 30 Mei 2023 dalam Rapat Kabinet Presiden RI memerintahkan dilakukan gerak cepat untuk mengatasi TPPO dengan penindakan hukum yang jelas terhadap pelaku TPPO, perlu dilakukan proses, dan restrukturisasi dari petugas TPPO.

Baca Juga: Viral! Video Aksi Koboi Seorang Pemuda Letuskan Senjata Api Rakitan Akhirnya Dibekuk Polisi

“Kami mengidentifikasi permasalahan bahwa kasus TPPO mayoritas akibat dari penempatan pekerja migran Indonesia nonprosedural,” tambahnya.

Ia juga mengimbau perlunya tindakan hukum untuk menjerat pelaku TPPO karena berkaitan erat dengan tindak pidana lain, termasuk tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, dan pencucian uang sehingga perlu upaya pencegahan yang besar dan berkelanjutan termasuk edukasi serta kesadaran diri.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x