Soal Sanksi Administrasi Kades Kalike Aimatan, Kadis PMD dan Ketua Bawaslu Flores Timur Bungkam

- 10 Mei 2024, 14:52 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petala Kaha
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petala Kaha /Dokumen Suara Lamaholot/

 

 

 

SuaraLamaholot.com - Disinggung soal sanksi administrasi  terhadap Kades Kalike Aimatan pasca dikeluarkan SP3 oleh pihak Gakkumdu Flores Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur, Paulus Petala Kaha dan Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana  justru  memilih bungkam.

 

Keputusan untuk  bungkam  yang  diambil orang nomor satu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur. Begitu pula orang nomor  Bawaslu Flores Timur saat dikonfirmasi suaralamaholot.com, Jumat 10 Mei 2024 via layanan WhastApp.

 

Diberitakan sebelumnya, setelah sebelumnya Kades Kalike Aimatan lolos dari jeratan pidana Pemilu, terkini orang nomor satu di Desa Kalike Aimatan, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur   itu juga  berpotensi lolos dari sanksi administrasi. 

 

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah