Dewas KPK Targetkan Segera Rampungkan Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Terhadap Ketua KPK Firli Bahuri

- 21 November 2023, 08:24 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan agar secepatnya merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan agar secepatnya merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. /Wikipedia/

SuaraLamaholot.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan agar secepatnya merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin," jelas anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 20 November 2023.

Mengenai apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri, Albertina mengatakan dia belum bisa memastikan karena pemanggilan tersebut dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemeriksaan.

Baca Juga: Dokter Spesialis Penyakit dalam Imbau Masyarakat Agar Jangan Takut untuk Periksa Kadar Gula Sedini Mungkin

"Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya," ungkap Albertina.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap Firli, Senin kemarin, Albertina mengatakan bahwa Dewas KPK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain terkait laporan terhadap Firli.

"Masih butuh saksi-saksi yang lain," sebutnya.

Diketahui Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Baca Juga: Mendes PDTT Sampaikan Dana Desa di Tahun 2024 Berpotensi Naik Menjadi Rp 5 Miliar Per Desa

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah