Kadis Dinkes Provinsi DKI Jakarta Akan Siapkan Medical Check Up Khusus Kelompok KPPS Pemilu 2024

- 4 Desember 2023, 18:52 WIB
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. /I Stock/

SuaraLamaholot.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pada dasarnya Pemerintah Provinsi DKI bisa memfasilitasi MCU itu karena memang salah satu mekanisme cukup penting," sebut Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 4 Desember 2023.

Selain itu, Ani menyebutkan, sekitar 210.000 anggota KPPS di DKI Jakarta memang harus dipastikan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah hingga kolesterol selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Tiga Komoditas Penyebab Inflasi Justru Bukan Favorit Para Petani, Begini Penjelasan Plt Kepala BPS

Oleh karena itu, pihaknya juga perlu memastikan riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan. Selain itu mendeteksi kemungkinan mengidap dua atau lebih masalah kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan.

"Misalnya punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaan," paparnya.

Meskipun demikian, pihaknya memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan fasilitas MCU bagi KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Selasa 5 Desember 2023, Jangan Biarkan Orang Lain Menguasai Anda, Jadilah Proaktif!

Surat itu akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta yang menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan MCU kepada anggota KPPS.

Terkait pembiayaan, pihaknya akan melayani anggota KPPS yang menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan apabila sakit atau butuh layanan rumah sakit.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah