Pemerintah Akan Pindahkan Ribuan ASN Tahap I ke IKN di Tahun 2024

- 17 Desember 2023, 10:12 WIB
Pemerintah akan memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada tahap pertama yang akan dilaksanakan pada Juli 2024 dan berlangsung hingga November 2024.
Pemerintah akan memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada tahap pertama yang akan dilaksanakan pada Juli 2024 dan berlangsung hingga November 2024. /Sekretariat Kabinet/

SuaraLamaholot.com - Pemerintah akan memindahkan 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada tahap pertama yang akan dilaksanakan pada Juli 2024 dan berlangsung hingga November 2024.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Menpan RB di Jakarta, Sabtu kemarin 16 Desember 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas juga menyebutkan ASN yang bertugas di IKN akan mendapatkan tempat tinggal yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Melangkah Lebih Jauh Dari Sistem Yang Eror”

Selain itu, Anas menjelaskan pemindahan ASK ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Untuk itu, dia meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Anas menerangkan pemindahan ASN ke IKN adalah langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Pulau Sumba NTT Diserang Hama Belalang, Ini Solusi dari Tim Fakultas Pertanian UGM Agar Tekan Populasinya

Menurutnya, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Anas.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah