Perpusnas Kembali Meraih Predikat Opini Kualitas Tinggi Tahun 2023, Begini Tanggapan Ombudsman RI

- 17 Desember 2023, 11:05 WIB
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dikabarkan kembali meraih predikat opini kualitas tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan Ombudsman RI.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dikabarkan kembali meraih predikat opini kualitas tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan Ombudsman RI. /LPM Manunggal Undip/

SuaraLamaholot.com - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dikabarkan kembali meraih predikat opini kualitas tinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan Ombudsman RI.

"Kami berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," sebut Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Perpusnas Ofy Sofiana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Desember 2023.

Diketahui Perpusnas masuk dalam zona hijau dengan nilai 85,71, menempati peringkat keenam di tingkat lembaga. Ofy menerima secara langsung piagam penghargaan tersebut pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Waduh! Akibat Kecapean Seorang Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) Meninggal Dunia

Dengan raihan penghargaan tersebut, Ofy optimis Perpusnas akan terus menjaga integritas dan kualitas layanan.

Sementara itu, Ombudsman mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Pubik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) terhadap 25 kementerian dan 14 lembaga pada 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan, terdapat peningkatan signifikan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bangga! Dua Remaja NTT Lulus Polri Jalur Penghargaan: Reneldis Adik Anumerta Boja dan Ignatius Putra Flotim

Dari total 586 entitas yang disurvei pada tahun 2023, sebanyak 414 entitas (70,70 persen) masuk ke dalam zona hijau, 133 entitas (22,66 persen) masuk ke zona kuning, dan 39 entitas (6,64 persen) berada di zona merah.

Perbandingan ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dari tahun 2022, di mana hanya 272 entitas (46,42 persen) yang masuk zona hijau, 250 entitas (42,66 persen) zona kuning, dan 64 entitas (10,92 persen) berada di zona merah.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah