Agar Bisa Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Warga, Ombudsman RI Sarankan Pemda Bisa Terapkan Hal Ini

- 22 Desember 2023, 15:44 WIB
memiliki dana penyangga sosial atau dana darurat
memiliki dana penyangga sosial atau dana darurat /Ombudsman RI/

SuaraLamaholot.com - Ombudsman RI menyarankan pemerintah daerah agar memiliki dana penyangga sosial atau dana darurat agar bisa memberikan perlindungan kesehatan warga.

"Jadi ada instrumen lain di luar BPJS Kesehatan dalam perlindungan kesehatan," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam bincang dengan media di Jakarta, Kamis kemarin 21 Desember 2023.

Robert menyampaikan saat ini pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh yang digaungkan pemerintah daerah sampai saat ini masih cenderung kuantitatif, dan tidak mempertimbangkan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif.

Baca Juga: Kepala Basarnas Kupang dan GM Angkasa Pura I Pantau Posko Siaga SAR di Bandara El Tari

Selain itu, ia mengemukakan berdasarkan catatan Ombudsman RI per Desember 2023 terdapat sebanyak 54 juta peserta tidak aktif.

"Artinya, ada 54 juta warga negara kalau dia sakit tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan BPJS. Secara formal terdaftar tapi tidak terlindungi, artinya ketika mau akses layanan kesehatan tidak aktif lagi," jelasnya.

Selain itu, ia memaparkan terdapat beberapa sebab peserta JKN tidak aktif, diantaranya masyarakat tidak mengetahui sudah tidak terdaftar peserta dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) beralih segmen menjadi peserta mandiri tanpa pemberitahuan, peserta mandiri lupa membayar iuran, serta terhambat membayar iuran karena terhambat ekonomi.

Baca Juga: Di Lewotanah Flores Timur Sekda Petrus Pedo Maran Ikrarkan Pakta Integritas, Pencegahan KKN di Poin Pertama

"Maka itu transparansi data penting, siapa saja yang keluar dan masuk," sebutnya.

Di sisi lain, sebut dia, juga masih ada masyarakat yang belum menjadi peserta program JKN, diantaranya karena tidak terjangkau sosialisasi, hingga kurang sadar akan perlindungan kesehatan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah