Dirjen Bea dan Cukai Wilayah Bali Nusra Sukses Kandaskan Pengiriman Ribuan Batang Rokok Ilegal ke Wilayah NTT

- 29 Desember 2023, 20:56 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sukses gagalkan peredaran 11.716 batang rokok yang dipasarkan secara ilegal di NTT selama bulan November 2023.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sukses gagalkan peredaran 11.716 batang rokok yang dipasarkan secara ilegal di NTT selama bulan November 2023. /Bea Cukai/

Penindakan itu terdiri dari delapan kali penindakan kepabeanan dan 14 kali penindakan cukai.

Baca Juga: Erupsi Gunung Api Lewotobi di Flores Timur, PVMB Petakan Kawasan Rawan Bencana, Berikut Ini Daftar Desanya

Delapan penindakan kepabeanan yang dilakukan yakni pelanggaran pembawaan barang lartas oleh pelintas batas dan ekspor tanpa dokumen dengan barang bukti berupa 18 bale pakaian bekas, 760 liter bahan bakar minyak, 52,43 kilogram kayu cendana, 115,2 kilogram tembakau iris, dan 21,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Tri pun menyebut perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp4,21 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp0,76 miliar.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah