"Artinya tidak ada pemberhentian, tidak ada penurunan pendapatan dengan catatan mereka sudah terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.
Selanjutnya, tambah Azwar, tahun ini pihaknya juga menyediakan formasi bagi fresh graduate. Untuk formasi ini, kata dia, kabupaten/kota ada yang merespon membutuhkan banyak SDM tersebut, namun ada juga yang tidak.
Namun ia menganjurkan kepada kabupaten/kota untuk merespon kebijakan ini sebab melalui formasi inilah menjadi kesempatan untuk merekrut auditor dan talenta digital.
"Karena tanpa digitalisasi, kedepan untuk pelayanan publik pasti akan membutuhkan SDM terus, sebaliknya dengan digitalisasi, SDM yang diperlukan sedikit tetapi pelayanan yang diberikan lebih cepat," terangnya.
Berkaitan dengan itu, atas saran presiden, pihaknya juga sedang menyiapkan 200 ribu formasi untuk mengisi kebutuhan SDM Ibu Kota Nusantara (IKN).
Khusus SDM di IKN ini, presiden memerintahkan Kemenpan-RB untuk menyiapkan formasi talenta digital terpilih yang multitasking untuk pindah ke IKN.