KPK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Surat Pemberitahuan SPDP

- 1 Mei 2024, 10:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan  masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan KPK maupun terhadap surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) palsu yang beredar di tengah masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan KPK maupun terhadap surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) palsu yang beredar di tengah masyarakat. /Seputar Lampung Pikiran Rakyat/

SuaraLamaholot.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan  masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan KPK maupun terhadap surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) palsu yang beredar di tengah masyarakat.

"Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," sebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa kemarin 29 April 2024.

Baca Juga: BMKG Prediksi Awal Bulan Mei, 26 Provinisi di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

Ali menerangkan bahwa, peringatan tersebut disampaikan lantaran KPK menerima informasi beredarnya SPDP palsu yang menyebutkan tentang dilakukannya penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.

SPDP palsu ini diketahui beredar secara daring sejak awal tahun 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Juga: Lawan TPPO, Australia dan Indonesia perlu Kolaborasi

"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," sebut Ali.

Baca Juga: Jalan Penghubung Tiga Desa di TTS Longsor, Danramil Beserta Jajarannya Swadaya Bantu Warga Perbaiki Jalan

Siketahui juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera hubungi Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.***

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah