Lagu 'Nenek Moyangku' Bukti Kejayaan Bangsa Indonesia di Laut, Mari Jaga Ekosistem Laut dengan Ekonomi Biru

- 22 Mei 2024, 14:13 WIB
Lagu "Nenek Moyangku" karangan Saridjah Niung atau lebih dikenal dengan nama Ibu Soed ternyata menggambarkan hubungan khusus antara bangsa Indonesia dengan laut, sebagaimana ditegaskan pada lirik bait pertama yang menyatakan para pendahulu berprofesi sebagai pelaut
Lagu "Nenek Moyangku" karangan Saridjah Niung atau lebih dikenal dengan nama Ibu Soed ternyata menggambarkan hubungan khusus antara bangsa Indonesia dengan laut, sebagaimana ditegaskan pada lirik bait pertama yang menyatakan para pendahulu berprofesi sebagai pelaut /Facebook/

SuaraLamaholot.com - Lagu "Nenek Moyangku" karangan Saridjah Niung atau lebih dikenal dengan nama Ibu Soed ternyata menggambarkan hubungan khusus antara bangsa Indonesia dengan laut, sebagaimana ditegaskan pada lirik bait pertama yang menyatakan para pendahulu berprofesi sebagai pelaut.

Dilanjutkan dengan lirik "Gemar mengarungi luas samudra. Menerjang ombak, tiada takut, menempuh badai, sudah biasa," hal itu memperlihatkan nenek moyang bangsa Indonesia menjadikan laut dan segala ekosistemnya sebagai bagian dari kehidupan.

Baca Juga: Info Terkini! Gunung Api Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur Fluktuaktif, Erupsi Hampir Setiap Hari

Beberapa dekade setelah lagu itu diciptakan pada 1940, peran laut di masyarakat Indonesia masih tidak tergantikan. Terutama bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan sumber daya alamnya yang dimanfaatkan untuk rakyat secara umum.

Diketahui, Indonesia menjadi salah satu pusat keberagaman biodiversitas laut dengan lebih dari 3.000 spesies ikan, 500 spesies koral, 3,5 juta hektare mangrove, dan potensi sumber daya perikanan 10,5 juta ton per tahun.

Baca Juga: Layak jadi Gubernur NTT! Berikut Profil Lengkap Sosok Jendral Polisi Johni Asadoma

Selain itu, kontribusi sektor perikanan untuk ekonomi juga besar, mencapai 5,6 miliar dolar AS pada periode Januari-November 2023.

Namun, eksploitasi sumber daya kelautan pada masa lalu mulai memperlihatkan dampaknya saat ini. Seperti penangkapan ikan berlebihan (overfishing) kerap menggunakan alat yang dilarang hingga merusak kelestarian ekosistem termasuk pukat harimau dan bahan peledak.

Fenomena overfishing itu terjadi secara global. Laporan Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) pada 2020 memperlihatkan 34,2 persen stok ikan dunia diklasifikasikan sebagai hasil penangkapan ikan berlebih.

Baca Juga: Desa Jontona di Lembata Terpilih Jadi Desa Budaya 2024

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah