Suara Lamaholot - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Balikpapan kembali terjadi.
Kali ini pelakunya yakni seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama YK (18).
Ia nekat melakukan aksi pencurian pada akhir Mei 2024 kemarin.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku lantas melarikan diri ke Kabupaten Paser.
Baca Juga: Nilai Pelayanan Publik Capai 89,16, Kantor Pertanahan Lembata Raih Predikat Kualitas Tertinggi
Namun sayang dalam upaya pelariannya itu, jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil membekuk pelaku.
Walhasil YK kembali digelandang dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penangkapan ini berhasil dilakukan, melalui penyelidikan dan kerja sama antar wilayah, dan petugas berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser," ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Abu Sangit pada Jumat, 14 Juni 2024 dilansir dari diksi.co.
Baca Juga: Pemkot Gelar Dharmasanti Waisak Bagi Umat Buddha di Kota Kupang