Riset PPATK: 3,2 Juta Masyarakat Indonesia Terindikasi Terlibat Judi Online

- 17 Juni 2024, 16:46 WIB
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Ditemukan bahwa transaksi di rekening-rekening ini menunjukkan anomali, yaitu frekuensinya besar namun nilai transaksinya kecil.

Menko Polhukam menyampaikan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga untuk memberantas judi online.***

Judi Online

PPATK

OJK

Masyarakat Indonesia 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah