Lindungi Kekayaan, Pemerhati Minta Pemda Lembata Percepat Pendaftaran HAKI Tenun Ikat Lembata

- 9 September 2021, 08:06 WIB
Pemerhati Tenun Ikat tradisional Lembata, Korvandus Sakeng
Pemerhati Tenun Ikat tradisional Lembata, Korvandus Sakeng /Emanuel Bataona/Beritalembata.com
 
Beritalembata.com - Pemerhati tenun ikat, Korvandus Sakeng berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata mempercepat Pengusulan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tenun ikat tradisional Lembata.
 
Hal ini disampaikan Pemerhati Tenun Ikat Lembata, Korvandus Sakeng usai mengikuti Sosialisasi dan Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kabupaten Lembata di Aula Ankara Lewoleba, Rabu 8 September 2021.
 
Menurut Sakeng, pasca sosialisasi dari Kemenkuham NTT, Dekranasda NTT yang berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kabupaten Lembata segera disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Lembata dengan berbagai action untuk mempercepat pengusulan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Lembata memiliki keanekaragaman motif tenun ikat yang telah terwarisi hingga kini, kata Sakeng.

Pemilik Mariosca Galeri ini menjelaskan, motif tenun ikat ini adalah kekayaan intelektual masyarakat Lembata yang terwarisi. 
 
"Dari karakter budaya, kita kenal ada motif Lamalera, motif Atadei, motif lereng Labalekan, motif Kedang, motif Ile Ape, motif Nuba Buto dan motif pesisir Nagawutug," ungkap Aktivis Buruh Migran ini.
 
Lebih jauh dijelaskan, kekayaan intelektual ini butuh perlindungan negara melalu perjuangan hak paten.
 
Karena itu, pemda Lembata melalui dinas teknis terkait semestinya bersinergi untuk melakukan sejenis eksploratif mendalam baik dari aspek sejarah motif dan makna filosofinya serta kepemilikan kolegial komunitas adat.
 
"Eksplorasi ini selain menjadi material pengusulan HAKI tetapi juga dapat dibukukan untuk kepentingan literasi budaya lembata", beber Sakeng.
 
Sementara, Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola, ketika membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diwakili Staf Ahli Bupati Lembata Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Nasrun Neboq, menjelaskan, Tenun Ikat merupakan satu dari sekian banyak kekayaan alam di Lembata yang perlu dijaga dan dilindungi, karena dari Tenun Ikat, kita dapat mengetahui sejarah peradaban masa lalu .
 
Nasrun Neboq juga menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menyadari, bahwa Hak Kekayaan Intelektual telah memacu dimulainya era baru pembangunan berdasarkan ilmu pengetahuan bahkan menjadi salah satu komponen penting penunjang pertumbuhan ekonomi bangsa.
 
"Kabupaten Lembata, diberi karunia beragam budaya, potensi geografis wilayah, dan sumber daya manusia yang luar biasa, termasuk juga potensi-potensi yang memiliki nilai ekonomis. Salah satunya Tenun Ikat. ”, ungkap Nasrun Neboq.***
 

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah