Termasuk Lembata, Jejaring Kawasan Konservasi di NTT Bakal Diperluas, Ini Tujuannya

- 9 Mei 2024, 17:38 WIB
Foto: Kawasan konservasi laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)/Net
Foto: Kawasan konservasi laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)/Net /

Suara Lamaholot - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Kerja sama dalam bentuk Nota Kesepakatan Jejaring Kawasan Konservasi di Provinsi NTT tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di NTT yang mencakup perlindungan dan pengelolaan spesies bermigrasi; peningkatan kepedulian masyarakat sekitar kawasan konservasi perairan; pengelolaan, restorasi dan rehabilitasi biota perairan dan ekosistemnya; serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga: 7 Fakta Mahasiswa Katolik Dianiaya saat Doa Rosario: Ketua RT Ngamuk, Pemuda Islam yang Lerai Terluka

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) pada Kegiatan Rapat Kerja Teknis DJPKRL Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024 di Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Firdausa Agung menerangkan jejaring kawasan konservasi perairan merupakan kerja sama pengelolaan 2 (dua) atau lebih kawasan konservasi perairan secara sinergis yang memiliki keterkaitan biofisik untuk memberikan potensi manfaat yang optimal dalam aspek ekologis, sosial maupun pengelolaan.

Baca Juga: Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani

“Jejaring kawasan konservasi perairan yang dirancang dengan baik dapat menjaga keutuhan proses-proses dalam ekosistem dan keterkaitan ekologi (ecological connectivity), serta meningkatkan daya lenting (resilience) ekosistem dengan cara memperkecil risiko (spreading risk) jika terjadi bencana-bencana lokal, perubahan iklim, kegagalan pengelolaan atau masalah lain,” terangnya dalam keterangan yang yang diterima redaksi, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga: Mengenal Hari Kenaikan Isa Almasih? Ini Bedanya dengan Hari Paskah

Sementara itu Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan bahwa jejaring pengelolaan kawasan di Provinsi NTT berawal dari hasil kajian Lesser Sunda tahun 2017 (TNC), kajian Bentang Laut Lesser Sunda dan Bismarck Solomon.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah