Desa Jontona di Lembata Miliki Warisan Budaya Tak Benda dan Terpilih Jadi Desa Budaya 2024

- 23 Mei 2024, 08:20 WIB
Masyarakat Adat Lewuhala menggelar Ritus Weru One di Kampung Adat Lewuhala yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah Pusat/Foto: Istimewa
Masyarakat Adat Lewuhala menggelar Ritus Weru One di Kampung Adat Lewuhala yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Pemerintah Pusat/Foto: Istimewa /

 

SuaraLamaholot – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan 245 Desa Budaya terpilih dari seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024. 

Satu diantaranya adalah Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Seleksi 245 Desa Budaya ini dilakukan melalui proses pengusulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) masing masing wilayah.

Baca Juga: Kabupaten Lembata Target Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tuntas pada Tahun 2024

Kabupaten Lembata masuk wilayah BPK XVI NTT melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Lembata.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Lembata, Apolonaris Mayan, menjelaskan pilihan desa budaya di Lembata melalui berbagai syarat, misalnya, keberadaan desa di sekitar Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, desa di sekitar titik Jalur Rempah, status sebagai desa berkembang Kemendes/PDTT, keberadaan desa di Destinasi Wisata Superprioritas dan telah menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dokter Bedah Izin, RS Larantuka Imbau Kapus se Flores Timur Langsung Rujuk Pasien Bedah ke Sikka dan Lembata

Apol menyampaikan beberapa alasan lolosnya Desa Jontona ikut serta dalam seleksi Penetapan Desa Budaya Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024 ini mewakili Kabupaten Lembata.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah