Sehubungan dengan itu, Panglima memberitahu dia juga akan bersurat kepada persatuan purnawirawan terkait dengan aturan-aturan dan larangan menggunakan atribut TNI untuk kepentingan partai politik dan kampanye.
"Saya nanti akan buat surat supaya bagaimana purnawirawan ini dalam melaksanakan kampanye, ikut suatu partai tertentu, di antaranya tidak boleh menggunakan pelat dinas meskipun mereka berhak juga menggunakan pelat (kendaraan) dinas apabila memenuhi ketentuan kendaraannya. Akan tetapi, itu tidak boleh digunakan untuk melaksanakan kampanye, menghadiri kampanye maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kepartaian,” demikian tutur Yudo menjawab pertanyaan wartawan usai acara.***