Jelang Pemilu Panglima TNI Tegaskan Terkait Penggunaan Atribut Militer, Begini Penjelasan dan Penegasannya!

- 12 September 2023, 17:27 WIB
Menjelang pemilu 2024 mendatang Panglima TNI mengimbau atribut TNI jang sampai dipakai untuk kepentingan kampanye partai kampanye partai politik, baik purnawirawan TNI, PNS, dan para Prajurit.
Menjelang pemilu 2024 mendatang Panglima TNI mengimbau atribut TNI jang sampai dipakai untuk kepentingan kampanye partai kampanye partai politik, baik purnawirawan TNI, PNS, dan para Prajurit. /jrndraltniyudomargono/

Sehubungan dengan itu, Panglima memberitahu dia juga akan bersurat kepada persatuan purnawirawan terkait dengan aturan-aturan dan larangan menggunakan atribut TNI untuk kepentingan partai politik dan kampanye.

Baca Juga: Ini Persamaan dan Perbedaan Ilustrasi Harga Deliveree dan Indah Cargo Jakarta Timur, Mana Lebih Murah?

"Saya nanti akan buat surat supaya bagaimana purnawirawan ini dalam melaksanakan kampanye, ikut suatu partai tertentu, di antaranya tidak boleh menggunakan pelat dinas meskipun mereka berhak juga menggunakan pelat (kendaraan) dinas apabila memenuhi ketentuan kendaraannya. Akan tetapi, itu tidak boleh digunakan untuk melaksanakan kampanye, menghadiri kampanye maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kepartaian,” demikian tutur Yudo menjawab pertanyaan wartawan usai acara.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah