Jelang Pemilu Panglima TNI Tegaskan Terkait Penggunaan Atribut Militer, Begini Penjelasan dan Penegasannya!

- 12 September 2023, 17:27 WIB
Menjelang pemilu 2024 mendatang Panglima TNI mengimbau atribut TNI jang sampai dipakai untuk kepentingan kampanye partai kampanye partai politik, baik purnawirawan TNI, PNS, dan para Prajurit.
Menjelang pemilu 2024 mendatang Panglima TNI mengimbau atribut TNI jang sampai dipakai untuk kepentingan kampanye partai kampanye partai politik, baik purnawirawan TNI, PNS, dan para Prajurit. /jrndraltniyudomargono/

Suara Lamaholot.com - Menjelang pemilu 2024 mendatang Panglima TNI mengimbau atribut TNI jang sampai dipakai untuk kepentingan kampanye partai kampanye partai politik, baik purnawirawan TNI, PNS, dan para Prajurit.

"Jadi, untuk TNI yang mencalonkan diri sebagai anggota (legislatif), mencalonkan itu, kampanye, tidak boleh. Tidak boleh menggunakan atribut TNI. Atribut TNI berarti apa, ada seragam, mobil dinas, fasilitas, serta sarana dan prasarana tidak boleh. Atribut untuk sementara tidak boleh," tegas Panglima TNI menjawab pertanyaan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil saat rapat bimbingan teknis terkait dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa 12 September 2023 sebagaimana dikutip dari Antara.

Terkait hal itu, saat rapat Pangdam II Sriwijaya melaporkan di daerahnya ada purnawirawan TNI yang maju sebagai calon anggota legislatif dan dia menggunakan atribut TNI untuk berkampanye.

Baca Juga: Ini 3 Ekspedisi Terpercaya dengan Kualitas Layanan Sangat Baik, Termasuk TIKI?

"Di fotonya terpasang dengan atribut lengkap. Langkah kami sementara menyampaikan (itu) kepada Dandim agar disampaikan ke bawaslu, kemudian ke partainya. Itu sudah berjalan kira-kira 1,5 minggu. Akan tetapi, dari pihak sana belum ada reaksi tentang baliho yang masih menggunakan atribut lengkap," tanggap Pangdam II Sriwijaya kepada Panglima TNI.

Menanggapi hal itu Laksamana Yudo menegaskan bahwa pada prinsipnya purnawirawan juga tidak bisa menggunakan atribut TNI dalam kegiatan politiknya, apalagi untuk kampanye.

Oleh karena itu Panglima menyampaikan jajarannya apabila menemukan itu untuk melakukan langkah-langkah humanis terlebih dahulu.

Baca Juga: Ini 8 Panduan untuk Memesan Kendaraan via Aplikasi Deliveree

Namun permintaan secara verbal tidak dipenuhi, maka Panglima menginstruksikan jajarannya untuk mencabut baliho-baliho atau poster-poster kampanye purnawirawan yang masih menunjukkan adanya atribut-atribut TNI.

"Sekali, dua kali, tiga kali (diberi tahu soal aturan penggunaan atribut, red.), ya, dipaksa," kata Yudo menegaskan.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah