Suara Lamaholot.com - Dugaan kebocoran data paspor 34.900.867 warga Indonesia telah menyita perhatian banyak pihak. Oleh karena itu Kementrian Komunikasi dan Informatika akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait persoalan dimaksud.
Semuel A. Pangerapan, sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menyatakan telah dilakukan investigasi awal oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (07/07/2023).
Menurut Dirjen Semuel sampai saat ini belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan.
Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” tandasnya.
Guna mengetahui penyebab dugaan kebocoran data, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.