Pilkada, Gigi Retorika dan Air Liur Citra Politis

- 23 April 2024, 21:27 WIB
Foto Penulis Bung Anas sekaligus Aktivis Anti Korupsi - AMPERA Kupang, usai diskusi dengan Dokter Jimi Sunur ( Calon Bupati Lembata )
Foto Penulis Bung Anas sekaligus Aktivis Anti Korupsi - AMPERA Kupang, usai diskusi dengan Dokter Jimi Sunur ( Calon Bupati Lembata ) /

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu 24 April 2024, Ikuti Kata Hati Anda, Hati Anda akan Membimbing ke Arah yang Benar!

Istilah ini coba saya pakai dalam upaya membongkar perilaku citra para politis. Sebagai metafor Marx misalkan menggunakan metode umum tesis sebagai titik tolak atau dalam fisika gaya reaksi yang dijelaskan secara kuantitatif oleh hukum ketiga Newton.

Ketika suatu sistem mengeluarkan atau mengakselerasi massa ke satu arah, maka massa akselerasi akan menghasilkan gaya dengan ukuran yang sama besarnya tetapi dari arah yang berlawanan pada sistem tersebut.

Lebih jauh didalam perundang-undangan pemilihan umum tidak ada kewajiban yang mengikat setiap bakal calon atau calon bupati wakil bupati, artinya tidak ada satu standardisasi oleh regulasi yang mewajibkan calon bupati atau wakil bupati memaparkan persoalan lalu menjawab persoalan dengan retorika atau tulisan yang dipertajam sedemikian rupa agar terlihat paham masalah dan mengerti solusinya.

Sesuai dengan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Rabu 24 April 2024, Jangan Merasa Ragu untuk Mengekspresikan Diri Anda dengan Jelas!

Peraturan paling dasar ini menjelaskan ke kita bahwa tidak ada satu posisi yang wajib oleh calon bupati memberi pandangan persoalan dan menjawab persoalan didalam satu kemasan retorika.

Kalau kita pake tafsir undang undang pemilu Kampanye pemilu yang disebut Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, atau citra diri Peserta Pemilu.

Poinnya untuk meyakinkan pemilih, sederhana bawah ini kepentingan citra diri politis yang ikut serta dalam kepesertaan pemilu, sehingga bisa saja dibuat buta atau bahkan bisa saja di lebih-lebihkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Rabu 24 April 2024, Berhati-hatilah dengan Suasana Hati Anda yang Agak Emosional!

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah