NTT 'Dibaptis' sebagai Daerah Penyumbang TPPO Terbanyak, Polda NTT Nyatakan 'Perang'

- 8 Juni 2023, 17:40 WIB
Kabidhumas Kombes Pol Ariasandy, SIK pada Kamis (8 Juni 2023).
Kabidhumas Kombes Pol Ariasandy, SIK pada Kamis (8 Juni 2023). /

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com-Provinsi NTT 'dibaptis' sebagai daerah penyumbang terbanyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meninggal dunia, hal ini berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI ) Kupang, pada tahun 2018 hingga tahun 2022, jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang dan di tahun 2023 sebanyak 11 orang.

Situasi kontekstual yang terjadi memantik Polda NTT untuk menyatakan 'perang' terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang.

“Kami akan tindak tegas para pelaku sindikat perdagangan orang, karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” demikian diungkapkan Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum melalui Kabidhumas Kombes Pol Ariasandy, SIK pada Kamis (8 Juni 2023) sebagaimana dikutip dari digtara.com

Baca Juga: Anggota DPR RI Sulaiman Hamzah Berikan Bantuan Alsintan untuk 5 Desa di Ile Ape Lembata

Lebih lanjut dikatakan Ariasandy, kembali maraknya tindakan kriminal perdagangan orang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat Polda NTT menaruh atensi penuh atas kasus tersebut.

Apalagi, ujarnya, saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpedaya dengan iming-iming gaji besar.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Bupati Lembata Tetap Dilantik 15 September 2021

Baca Juga: Pemprov NTT Tunda pelantikan Bupati Lembata, Ini Alasannya

"Kami (Polda NTT) mengimbau seluruh warga di NTT terutama di pedesaan untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” imbuhnya.***

 

 

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: digtara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x