148 Calon Anggota Bawaslu Lolos Seleksi, Andi Irfan:Panwascam Harus Mengundurkan Diri saat Mendaftar

- 25 Juni 2023, 22:17 WIB
Andi Irfan, S.H.I., M.H, Anggota Tim Seleksi Bawaslu untuk kategori zona 3
Andi Irfan, S.H.I., M.H, Anggota Tim Seleksi Bawaslu untuk kategori zona 3 /Sumber foto dokumen pribadi Andi Irfan/

 

SuaraLamaholot.com-Sebanyak 148 calon anggota Bawaslu di zona 3 NTT yang mencakup 5 Kabupaten yakni Ende, Flores Timur, Lembata dan Alor telah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Tim Seleksi 

Meski begitu, ungkap Andi Irfan, S.H.I., M.H, Anggota Tim Seleksi Bawaslu untuk kategori zona 3, kepada suaralamaholot.com via layanan WhatsApp, Sabtu 24 Juni 2023, dalam tanggapannya menerangkan terkait calon peserta yang telah diumumkan lolos berkas administrasi; apabila nantinya ada laporan masyarakat bahwa mereka adalah pejabat pemerintahan di tingkat desa (Kepala Desa) aktif atau Ketua Panwascam, maka hal tersebut bukanlah sebuah larangan, karena semua peserta telah membuat dan menandatangani surat pernyataan pribadi di atas materai.

Lebih lanjut akademisi cerdas di Universitas Muhammadiyah Kupang ini menjelaskan, apabila calon anggota Bawaslu zona 3 pernah terlibat Parpol lebih dari 5 tahun terakhir atau namanya dicatut oleh Parpol tertentu sebagai anggota aktif, maka harus ada pernyataan resmi dari Parpol bahwa yang bersangkutan tidak terlibat Parpol lagi atau Parpol telah melakukan kesalahan pencatatan nama/data dan peserta bersangkutan itu bukan lagi anggota Parpol.

Baca Juga: Ternyata! Karier Rabu Legi Salah Satunya Cocok Jadi Tentara Lho? Berikut ini Penjelasanya

Andi Irfan menambahkan, akan tetapi kalau jabatan politik sebagai kepala desa, maka cukup surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan politik sebagai Kepala Desa apabila terpilih.

"Tidak perlu ada surat pernyataan bahwa tidak boleh sedang menjabat jabatan politik sebagai Kepala Desa, karena memang dalam pedoman tidak melarang itu," jelasnya sembari menambahkan bahwa untuk Panwascam, maka harus mengundurkan diri.

Baca Juga: Bagi Kelahiran Weton Senin Pon Wajib Tahu 6 Poin Tentang Pasangan dan Karaktermu!

"Khusus Panwascam, maka sesuai Perbawaslu yang ada, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai Ketua sekaligus anggota Panwascam saat pendaftar, sehingga oleh Bawaslu bisa melakukan PAW terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah