Suara Lamaholot.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Ambrosius Kodo, menyebutkan sekitar enam kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
"Sampai hari ini sudah enam kabupaten yang tetapkan status (siaga darurat kekeringan)," sebut Ambrosius dari Kupang, hari Sabtu. Sebagaimana dikutip dari Antara 26 Agustus 2023.
Diketahui Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan yang berlaku hingga bulan Oktober 2023.
Selanjutnya ada enam kabupaten juga menyusul menetapkan status serupa, yakni Kabupaten Belu, Rote Ndao, Sabu Raijua, Kupang, Alor, dan Sumba Barat Daya.
Penetapan status siaga darurat kekeringan itu berdasarkan prakiraan musim kemarau dari BMKG bahwa semua zona musim di wilayah NTT telah memasuki musim kemarau bawah normal atau lebih kering dari biasanya.
Atas hal itu, Ambrosius pun berharap adanya dukungan pemerintah kabupaten lainnya untuk melakukan kaji cepat di lapangan terkait potensi kekeringan.
Baca Juga: Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, YBLL Lirik 10 Kabupaten di NTT, Punya Potensi Kembangkan Agroekologi
"Segera laporkan dan koordinasi dengan BPBD Provinsi NTT untuk langkah-langkah penanganan," imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa BPBD Provinsi NTT telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dampak dari kekeringan, antara lain imbauan kepada masyarakat dan bantuan air bersih.