Heboh! Salah Satu Oknum ASN Diduga Nekat Mencuri Uang 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon

- 29 Agustus 2023, 17:05 WIB
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang tunai Rp117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial ASL (51) dan membeli sebuah sepeda motor.
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang tunai Rp117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial ASL (51) dan membeli sebuah sepeda motor. /Pikiran Rakyat.com/

Suara Lamaholot.com - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian uang tunai Rp117 juta di Kantor DPRD Kota Ambon yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil berinisial ASL (51) dan membeli sebuah sepeda motor.

"Aksi pencurian ini terjadi di ruangan Sekretaris DPRD Kota Ambon dan Bagian Keuangan sejak dua hari lalu," terang Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, Selasa 29 Agustus 2023. Sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut dia, peristiwa pidana ini berawal dari saksi bernama Ilda Narang yang merupakan pegawai negeri di Kantor DPRD Kota Ambon melihat adanya kerusakan pada salah satu ruangan sekwan pada Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Inovatif! Imigrasi Bali Tetapkan Sistem Patroli Digital, Simak Ulasannya Dibawah Ini

Selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum DPRD Kota dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut.

Salah satu pegawai lainnya atas nama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian ini langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Dari penjelasan pelapor, awalnya saat pegawai Ilda Narang melihat salah satu ruangan sekertaris dewan mengalami kerusakan, selanjutnya pegawai tersebut langsung menemui Kabag Umum dan rekan-rekan lainnya untuk melihat kerusakan tersebut," jelas Janete.

Baca Juga: Jaga Independensi, Dewan Pers Minta Wartawan yang Terlibat Aktif di Politik Wajib Undur Diri!

Setelah diperiksa, ternyata uang Rp117 juta yang berada di dalam koper sudah tidak berada di tempat, kemudian receiver kamera pengawas (CCTV) sudah dirusak.

Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Bel bersama anggota Buru Sergap (Buser) yang mendatangi tempat kejadian perkara melakukan pemeriksaan dan akhirnya berhasil mengungkap oknum pelaku pencurian.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah