SuaraLamaholot.com- Jelang kontestasi Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, Pengamat Politik Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Mikhael Raja Muda Bataona menyoroti terkait larangan agar ASN tidak memasang foto bersama kontestan Pemilu merupakan penegasan tentang netralitas ASN.
Menurut Mikhael Bataona larangan untuk tidak memasang foto merupakan urusan periferial dan bukan substansial
"Jadi urusan foto itu menurut saya urusan periferial. Itu hanya sesuatu yang tidak substansial dalam permainan kekuasaan. Yang paling mengerikan adalah manuver-manuver para pejabat di lingkungan ASN untuk mendukung orang-orang tertentu. Inilah yang paling penting," ucap Staff Pengajar Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis ini, Sabtu 23 September 2023 di Kupang.
Baca Juga: Polres Flotim Sita 10 Jerigen Miras
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai penyelenggara pemilu, tugas Bawaslu dan KPU juga Kementerian Dalam Negeri yang membawahi para ASN agar netralitas itu dihayati dan dijalankan.
Dan bukan sekadar imbauan belaka, karena yang lebih mengerikan adalah ASN di setiap kota/kabupaten digerakkan oleh janji uang, jabatan dan kekuasaan untuk menjadi tim sukses seorang kontestan.