Begini Pesan Tegas Ombudsman RI Perwakilan NTT, ke BPJS Cabang Rote Ndao

- 28 September 2023, 17:34 WIB
Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rote Ndao agar melakukan evaluasi fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang tidak melakukan pelayanan sesuai pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN
Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rote Ndao agar melakukan evaluasi fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang tidak melakukan pelayanan sesuai pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN /Ombudsman RI/

SuaraLamaholot.com - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rote Ndao agar melakukan evaluasi fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang tidak melakukan pelayanan sesuai pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tidak merugikan pasien.

Baca Juga: Ekonomi NTT Triwulan II 2023 Tumbuh, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Beri Kontribusi 0,09 Persen

"Jangan sungkan beri surat peringatan bagi fasilitas kesehatan yang tidak lagi memenuhi kriteria perjanjian kerja sama demi semata-mata meningkatkan kualitas pelayanan," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton dari Rote Ndao. Kamis 28 September 2023.

Diketahui BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang menjalankan fungsi pelayanan umum di bidang penyelenggaraan jaminan sosial nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Baca Juga: Amazing! Kuliner Nusantara Indonesia dari Bali Terpilih dalam Program Pertukaran Budaya Indonesia - Qatar

Oleh karena itu, kata Darius, BPJS Kesehatan harus melakukan evaluasi apabila ada pelayanan yang tidak sesuai lagi dengan pedoman JKN.

Ombudsman NTT menyoroti beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari BPJS Kesehatan Cabang Rote Ndao. Berbagai masukan yang diberikan merupakan hasil dari pengecekan langsung ke pasien dan keluarga pasien di rumah sakit daerah kabupaten tersebut.

Baca Juga: Pasca Penikaman di Oesapa NTT, Polisi Tangkap Penyebar Berita Hoax

"Saya menyampaikan komplain pasien terkait tidak tersedianya obat pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Rote Ndao yang mana hal itu tidak sesuai dengan pedoman JKN," terangnya.

Baca Juga: Bahaya! Pengguna Ponsel Pintar Wajib Hindari Beberapa trik penipuan Undian Berhadiah

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah