SuaraLamaholot.com - Tak pernah jerah lagi-lagi pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang kembali terjadi, namun Kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota dalam waktu singkat berhasil bekuk pelaku yang merupakan seorang mahasiswa di Kota Kupang.
Pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, sekira pukul 22.05 WITA, Kamis kemarin 05 Oktober 2023.
Diketahui penangkapan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor Polisi Nomor : LP/B/ 854 / X /2023 SPK Resta Kupang Kota tanggal 04 Oktober 2023.
Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor
Pelaku berinisial (SS), Umur 23 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa mencuri Satu buah sepeda motor Honda CRF warna Hitam Merah.
Sesuai laporan Polisi pada hari Rabu 04 Oktober 2023 terkait adanya curanmor, tim Jatanras langsung turun ke TKP untuk melakukan Pulbaket dan melakukan Pengecekan terhadap CCTV seputaran TKP. Usai mengecek CCTV tim Jatanras mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sukses mengantongi identitas pelaku.
Diketahui pelaku merupakan anak kos di TKP tersebut, pada saat itu tim Jatanras langsung mengamankan pelaku dan setelah diintrogasi pelaku mengakui menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut di kos pacarnya yang beralamat di Kelurahan kayu putih kecamatan oebobo kota kupang.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto S.H., S.I.K.,M.H membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polresta kupang kota guna proses hukum lebih lanjut," tegas kapolresta.