Astaga! Berstatus Mahasiswa, Anak Kos di Kota Kupang Curi Motor Honda CRF, Parahnya Lagi Disembunyikan Disini

- 7 Oktober 2023, 11:31 WIB
Tak pernah jerah lagi-lagi  pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang kembali terjadi, namun Kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota dalam waktu singkat berhasil bekuk pelaku yang merupakan seorang mahasiswa di Kota Kupang.
Tak pernah jerah lagi-lagi pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang kembali terjadi, namun Kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota dalam waktu singkat berhasil bekuk pelaku yang merupakan seorang mahasiswa di Kota Kupang. /PID Polda Kepri - Polri/

SuaraLamaholot.com - Tak pernah jerah lagi-lagi  pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang kembali terjadi, namun Kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota dalam waktu singkat berhasil bekuk pelaku yang merupakan seorang mahasiswa di Kota Kupang.

Pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, sekira pukul 22.05 WITA, Kamis kemarin 05 Oktober 2023.

Diketahui penangkapan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor Polisi  Nomor : LP/B/ 854 / X /2023 SPK Resta Kupang Kota tanggal  04  Oktober 2023.

Baca Juga: Kekeringan Akibat Dampak El Nino, Polresta Kupang Kota Turun Tangan Beri Bantuan Air bersih ke Masyarakat

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor

Pelaku berinisial (SS), Umur 23 Tahun, Pekerjaan  Mahasiswa mencuri Satu buah sepeda motor Honda CRF warna Hitam Merah.

Sesuai laporan Polisi pada hari Rabu 04 Oktober 2023 terkait adanya curanmor, tim Jatanras langsung turun ke TKP untuk melakukan Pulbaket dan melakukan Pengecekan terhadap  CCTV seputaran TKP. Usai mengecek CCTV tim Jatanras mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sukses mengantongi identitas pelaku.

Diketahui pelaku merupakan anak kos di TKP tersebut, pada saat itu  tim Jatanras langsung mengamankan pelaku dan setelah diintrogasi pelaku mengakui menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut di kos  pacarnya yang beralamat di Kelurahan kayu putih kecamatan oebobo kota kupang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Panitia AJA 2023 Siapkan Hadiah Uang Fantastis, untuk Para Jurnalis dengan Tema Menarik

Menanggapi hal itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto S.H., S.I.K.,M.H membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polresta kupang kota guna proses hukum lebih lanjut," tegas kapolresta.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah