ASN di Pusaran 'Jeruji' Larangan, Menpan RB Imbau Tidak Boleh Pakai Emoticon Like dan Komen

- 9 November 2023, 19:16 WIB
Ilustrasi like di media sosial
Ilustrasi like di media sosial /Sumber foto dokumen ameera_Republika/

 

 

 

 

SuaraLamaholot.com- Beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), KPU (Komisi Pemilihan Umum), Polri, Kemendagri dan juga pihak-pihak yang lain. Salah satu poin dalam MoU itu disepakati bahwa ASN harus netral. Tak pelak, pasca disepakati MoU ASN ibarat berada di pusaran "jeruji" larangan yang mau tidak mau harus dipatuhi, jika tidak bakal dikenakan sanksi ringan hingga pidana.

"Kita telah mempunyai kesepakatan mana itu yang teguran ringan sampai nanti kepada pidana jika ASN melakukan pelanggaran berat," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Kamis 9 November 2023 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta.

Abdullah Azwar Anas meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas di masa Pemilu 2024.

Baca Juga: Polres Flotim Optimis dan Siap Amankan Pemilu 2024

 Karena itu, lanjutnya, ASN diimbau tidak menggunakan emoticon like dan komen di akun media sosial Capres-Cawapres.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah