Stop Pencitraan ! Gabriel Goa Desak Segera Bangun BLK dan LTSA di Flores Timur

- 19 November 2023, 19:01 WIB
Ketua Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Ketua Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa /Sumber dokumen suaralamaholot.com/

 

 

SuaraLamaholot.com- Terhitung sejak periode bulan Januari hingga November 2023, sebanyak 18 orang jenazah PMI nonprosedural yang telah dipulangkan ke Kabupaten Flores Timur. Angka ini bila dijumlahkan dengan merujuk angka kematian PMI nonprosedural terhitung sejak tahun 2019-2023, maka total keseluruhannya mencapai 68 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang telah diterima Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT. Situasi kontekstual yang terjadi itu memantik kritik tajam dari PADMA Indonesia agar berhenti (stop) pada hal yang bersifat wacana dan pencitraan semata dan mendesak agar dibangun Balai Latihan Kerja ( BLK), dan Layanan Terpadu Satu Atap ( LTSA) di Flores Timur. 

Dihubungi suaralamaholot.com, Sabtu 18 November 2023 sore, Ketua Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa mengatakan Kabupaten Flores Timur selalu kedatangan jenazah, menjadi kantong migrasi PMI nonprosedural dan rentan human trafficking ke luar negeri. 

"Salah satu penyebabnya, karena belum adanya Balai Latihan Kerja (BLK), dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Flores Timur yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur,"katanya.

Baca Juga: Begini Kronologi Oknum Karyawan PT Cendana Indo Pearl yang Terseret Arus Laut di Perairan Lembata

Lebih lanjut Gabriel Goa menegaskan, dan ini bukan hanya di Flores Timur tetapi semua kabupaten yang ada di NTT juga alami hal yang sama. 

"Hanya karena Flores Timur sejak tahun 1932 adalah kantong migrasi ke negeri Jiran, maka dengan adanya UU Nomor 18 Tahun 2017 mengamanatkan supaya pemerintah mulai dari pusat hingga kabupaten melakukan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui persiapan kapasitas, dan kompetensinya melalui Balai Latihan Kerja ( BLK) dan pengurusan semua dokumen persyaratan lainnya itu melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk proses kepengurusan bagi PMI yang meliputi pengurusan paspor, tanda tangan kerja sama visa kerja, job order yang ada di luar seperti apa dan perusahaan penyerap Pekerja Migran Indonesia yang bertanggung jawab mengutus mereka ini siapa ataukah melalui skema mandiri tetapi ada jaminan di luar negeri termasuk check up seluruh kesehatan mereka," ucapnya

Menurut Gabriel Goa, LTSA dan BLK dinilai sangat penting bagi PMI baik itu pada saat mengurus dokumen penting yang dibutuhkan PMI dan juga melindungi PMI, sehingga semuanya terdaftar di SISKO Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang mau berangkat ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Vinsensius P. Huler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah