SuaraLamaholot.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam aksi teror yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap wartawan di Kabupaten Belu akibat sering memberitakan kasus perjudian di daerah itu.
"AJI Kupang mengecam kekerasan terhadap jurnalis di Atambua oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab terkait pemberitaan maraknya kasus perjudian," tegas Ketua AJI Kupang Djemi Amnifu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat 1 Desember 2023.
Hal ini disampaikan Ketua AJI Kupang menanggapi adanya aksi teror oleh orang tak bertanggungjawab terhadap seorang wartawan lokal di Kabupaten Belu.
Menurut Djemi, jika ada yang merasa terganggu atau keberatan dengan pemberitaan yang disampaikan, korban bisa menggunakan hak jawab sehingga tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan.
"Kata-kata diselesaikan dengan kata-kata bukan dengan kekerasan," papar Djemi.
Dia menambahkan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang Undang. Sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini, pers memiliki fungsi bukan hanya memberikan informasi kepada publik, namun juga sebagai media pendidikan dan hiburan.
Selain itu, hal yang paling utama adalah menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai pelanggaran termasuk dugaan kasus judi.