Rumah Wartawan di Belu NTT, Dibakar OTK, AJI Kupang: Kata-Kata Diselesaikan dengan Kata-Kata Bukan Kekerasan!

- 1 Desember 2023, 14:20 WIB
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam aksi teror yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap wartawan di Kabupaten Belu akibat sering memberitakan kasus perjudian di daerah itu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam aksi teror yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap wartawan di Kabupaten Belu akibat sering memberitakan kasus perjudian di daerah itu. /Facebook/

SuaraLamaholot.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengecam aksi teror yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap wartawan di Kabupaten Belu akibat sering memberitakan kasus perjudian di daerah itu.

"AJI Kupang mengecam kekerasan terhadap jurnalis di Atambua oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab terkait pemberitaan maraknya kasus perjudian," tegas Ketua AJI Kupang Djemi Amnifu dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: Paripurna XIV, Doris Alexander Rihi: Dinamika Pembahasan Ranperda APBD Flores Timur Hasilkan Keputusan Terbaik

Hal ini disampaikan Ketua AJI Kupang menanggapi adanya aksi teror oleh orang tak bertanggungjawab terhadap seorang wartawan lokal di Kabupaten Belu.

Baca Juga: Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Begini Penjelasan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga

Menurut Djemi, jika ada yang merasa terganggu atau keberatan dengan pemberitaan yang disampaikan, korban bisa menggunakan hak jawab sehingga tidak perlu menggunakan cara-cara kekerasan.

"Kata-kata diselesaikan dengan kata-kata bukan dengan kekerasan," papar Djemi.

Dia menambahkan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang Undang. Sebagai pilar keempat demokrasi di negara ini, pers memiliki fungsi bukan hanya memberikan informasi kepada publik, namun juga sebagai media pendidikan dan hiburan.

Baca Juga: KPU Telah Rampungkan Tema Debat Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2024, Berikut Jadwal yang Sudah Disiapkan

Selain itu, hal yang paling utama adalah menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai pelanggaran termasuk dugaan kasus judi.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah