SuaraLamaholot.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT) Japarmen Manalu menegaskan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan saat liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Jangan sekali-kali bertransaksi dengan pinjol untuk hal yang konsumtif, karena bunganya lebih tinggi dan risikonya tinggi juga," sebut Japarmen, di Kupang, Jumat kemarin 8 Desember 2023.
Menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Japarmen mengingatkan kepada masyarakat agar berbelanja sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan.
Baca Juga: Potensi Kredit Bermasalah, OJK NTT Ambil Langkah Ini
Dengan begitu, masyarakat tidak akan terjerat dengan pinjol, apalagi pinjol ilegal yang tentu saja bisa berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri.
Ia juga menjelaskan, pinjol biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan bisnis atau produksi, bukan hal-hal yang bersifat konsumtif.
Menurut Japarmen, di Provinsi NTT, ada pengaduan dari korban pinjol ilegal yang hendak meminjam Rp7 juta, namun tertipu dan mengeluarkan uang hingga Rp140-an juta.
Baca Juga: Kementerian PUPR Optimis Lima Bendungan PSN Akan Diresmikan Awal Tahun 2024
"Ini yang harus diwaspadai, jadi sebaiknya jangan meminjam untuk konsumtif," sambungnya pula.