Kapolresta Jayapura Sebut Pemakaman Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Sempat Diundur Karena Hal Ini

- 30 Desember 2023, 10:40 WIB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menuturkan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa dipastikan waktunya karena terkendala hujan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menuturkan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa dipastikan waktunya karena terkendala hujan. /Polresta Jayapura Kota/

SuaraLamaholot.com - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menuturkan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa dipastikan waktunya karena terkendala hujan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Sabtu 30 Desember 2023, Anda Harus Rendah Hati agar Disayangi Teman

"Namun dipastikan pemakaman mantan Gubernur Papua tetap akan dilaksanakan pada hari ini Jumat, " tegas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Mackbon di Jayapura Jumat 29 Desember 2023.

Ia menjelaskan tertundanya pemakaman yang sebelumnya dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIT karena cuaca yang tidak mendukung.

Baca Juga: Kericuhan saat Penjemputan Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Keluarga Almarhum Sampaikan Hal Ini

Pada Jumat pagi di kawasan Koya Tengah masih turun hujan sehingga pihak keluarga memutuskan menunda pemakaman.

Hingga pada pukul 10.00 WIT belum diketahui pasti jam berapa pemakaman akan dilaksanakan, dan aparat gabungan TNI-Polri masih terus bersiaga, jelas Kombes Mackbon.

Kapolresta Jayapura Kota menambahkan, personel yang dikerahkan untuk mengamankan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tercatat 1.500 personel.

Baca Juga: Peran KPPN Ende dalam Penyaluran Dana Transfer ke Daerah di Wilayah Kabupaten Ende, Sikka dan Nagekeo

"Saat ini anggota TNI-Polri sudah bersiaga di sejumlah titik di sekitar Koya Tengah mengingat jenazah akan dimakamkan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, " katanya.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah