Polres Lembata Tuai Sorotan, Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan Guru Dolu

- 16 Maret 2024, 15:42 WIB
Praktisi Hukum Petrus Bala Pattyona/Foto:  Dok.Pribadi
Praktisi Hukum Petrus Bala Pattyona/Foto: Dok.Pribadi /

Suara Lamaholot.com – Kepolisian Resor (Polres) Lembata dinilai lamban menindaklanjuti pengaduan Damianus Dolu, guru SMAN 1 Nubatukan, Lewoleba, kota Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. 

Guru Dolu dianiaya orangtua dan saudara kandung seorang siswi sekolah tersebut pada Senin 9 Februari 2024 silam.

Aksi terhadap pahlawan tanpa tanda jasa itu dilakukan saat berlangsung kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas IX di sekolah negeri itu.

Baca Juga: Update Info Terbaru! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Wilayah Indonesia, Salah Satunya NTT 

Bahkan penganiayaan terhadap guru Dolu dilakukan mulai dari dalam ruang hingga keluar ruangan disaksikan anak didik sang guru.

“Lambannya penanganan pengaduan guru Dolu selaku korban tentu membuat masyarakat bertanya-tanya. Pertanyaan itu ialah ada apa sehingga Polres Lembata mendiamkan atau tidak menindaklanjuti pengaduan guru Dolu,” ujar praktisi hukum Petrus Bala Pattyona melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca Juga: Berikut Ini Info Lengkap Rekapitulasi KPU RI, Paslon Prabowo - Gibran Unggul di 29 Provinsi di Indonesia

Menurut Bala Pattyona, pertanyaan ini muncul setelah melihat guru-guru mendatangi Mapolres Lembata dan diterima Kapolres AKBP Vivick Tjangkung sehingga pihaknya berjanji untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Dalam diskusi terbatas di grup WhatsAp Ata Lembata disebutkan bahwa R, salah seorang pelaku di masa kecilnya mengalami kekerasan karena pernah dianiaya sehingga pertumbuhan jiwanya terganggu.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah