SuaraLamaholot.com - Lembaga Internasional 'Catholic Relief Series' (CRS) yang fokus bergerak dalam misi kemanusiaan, kembali meluncurkan program Correct (Community Resilience to Recurring Catasthropes) dengan tema kegiatan "Peningkatan Ketahanan Masyarakat dalam Menghadapi Bencana yang Berulang di Kabupaten Flores Timur" guna penguatan kapasitas masyrakat dalam penanganan resiko bencana dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan peluncuran program CRS ini berlangsung di Hotel Sunrise, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin 25 Maret 2024. Dalam kegiatan ini terlihat juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Flores Timur atau yang mewakili, serta pimpinan-pimpinan OPD di Kabupaten Flores Timur.
Melanjutkan keberhasilan sebelumnya, CRS Indonesia Kembali Membantu Masyarakat agar lebih siap menghadapi bencana yang kerap berulang di Flores Timur Melalui program Proyek CORRECT ini.
Baca Juga: Kemarin Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 di Laut Sawu NTT, Begini Penjelasan BMKG
Diketahui setelah tiga tahun berjalan mendukung kerja pemerintah daerah mengurangi risiko bencana di Flores Timur dan belajar dari keberhasilan program-program CRS di Kabupaten Flores Timur yaitu FloDESA pada tahun 2021-2023 dan INCIDENT mulai dari tahun 2022 sampai dengan sekarang.
Kini Catholic Relief Services (CRS) Indonesia akan kembali melanjutkan kerjanya di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Proyek CORRECT (Community Resilience to Recurring Catastrophes).
Sementara itu, terkait proyek yang akan dijalankan selama tiga tahun di 5 desa terdampak erupsi Gunung Lewotobi ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana yang kerap berulang.
Baca Juga: Kepribadian Shio Kambing Air, Penyayang dan Dapat Diandalkan
Diketahui peluncuran hari ini dimaksudkan untuk memperkenalkan ProyekCORRECT dan sekaligus menyusun rencana kerja tahunan, sebagaimana diamanatkan dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara CRS-USCCB dengan Kementerian Sosial Ri bahwa program CRS harus sejalan dengan rencana pembangunan pemerintah daerah dan dalam pelaksanaannya harus bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.