SuaraLamaholot.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Flores Timur menilai ada hal yang disembunyikan dari Press Rilis hasil AMP SR dari pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka Mengenai Kematian Ibu Novi Selasa kemarin 23 April 2024.
Setelah mendapatkan desakan dari publik, akhirnya pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka umumkan hasil Audit Maternal Perinatal Surveilance Respon (AMP SR) Penyebab Kematian Ibu Novita Uba Soge (NS) melalui Press Rilis bersama awak media pada Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 10.00 WITA, dengan penuh kehati-hatian.
Dalam Prees Rilis tersebut pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyampaikan Garis besar kronologis insiden Ibu NS dan anaknya dirujuk oleh Puskesmas Lambunga ke polikilinik kandungan pada tanggal 14 Maret 2024 dengan diagnosa medis G2P1A0 (kehamilan kedua, persalinan 1 kali, tidak ada abortus), dengan umur kehamilan 40-41 minggu plus serotinus.
Kemudian dirujuk internal ke ruangan bersalin (VK). Di ruangan VK pasien mendapatkan penanganan diberikan obat untuk pematangan servix karena belum ada pembukaan jalan lahir. Setelah diberikan obat ini terjadi kematangan servix maka pada tanggal 16 Maret 2024 jam 11.15 Wita diberikan induksi persalinan berupa drip oxitosin, dan pada jam 18.30 terjadi pembukaan jalan lahir lengkap (10 cm) namun kepala bayi tidak turun ke dasar panggul maka dilakukan persalinan dengan tindakan ekstraksi vakum. Setelah persalinan, secara spontan terjadi perdarahan hebat pada ibu sehingga menimbulkan insiden ini.
Menyikapi hal tersebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur menilai, ada hal yang disembunyikan dan tidak dibuka ke publik mengenai hasil AMP SR melaui sepengal keterangan yang disampaikan dalam Press Rilis pada Selasa 23 April 2024 sekira pukul 10.00 WITA tersebut.
Kepada media Sekretaris DPC GMNI Flotim menyampaikan bahwa dalam press rilis tersebut hanya disampaikan hasil AMP SR penyebab kematian Ibu SN, namun penyebab kematian anaknya tidak diuraikan. Sedangkan dari hasil advokasi, kami menemukan bahwa hasil USG pada tanggal 10 Maret 2024 di RSUD Dr. Hendrikus Fernandez, Dokter menyampaikan kondisi bayi dalam keadaan normal (sehat).
"Dari hasil advokasi yang kami lakukan pada tanggal 10 Maret 2024 pihak keluarga melakukan pemeriksaan USG di RSUD Dr. Hendrikus Fernandez. Dari hasil USG tersebut, Dokter menyampaikan kondisi bayi dalam keadaan normal (sehat). Namun dari hasil AMP SR tersebut tidak dibuka ke publik apa penyebab kematian anak Maria Fatima (MF), hal ini juga perlu disampaikan karena kasus ini menyita atensi publik". Ungkap Bung Soge, sapaan akrabnya.