“Sehingga dengan bukti permukaan yang cukup dengan hasil pengujian di lab politeknik Kupang dan beberapa orang keterangan saksi dan dokumen yang kami peroleh, kami memandang cukup untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan", kata Kajari Yupiter.
Baca Juga: 5 Inspirasi Keramik untuk Rumah Minimalis, Nomor 5 Memukau
Disampaikan, pihak kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan pemeriksaan saksi serta pemilik material.
Kemarin sudah periksa 1 orang saksi, 3 yang kami panggil, 2 baru datang. Ke depan kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pemilik material yang ada di lapangan,” ujar Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH. MH. ***