Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah NTT (DitPolAirud Polda NTT) dalam memberantas penggunaan Bom Ikan di wilayah hukum perairan Polda NTT.
Harapan besar dari penangkapan ini, agar para pelaku bisa jera dan tidak melakukannya lagi serta mengimbau kepada kita semua untuk mennjaga kelestarian sumberdaya kelautan.
Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Daun Bawang, Bisa Bantu Menurunkan Risiko Kanker
Perlu diketahui, berita ini dirilis oleh Dirpolairud Polda NTT Komisaris Besar Polisi, Irwan Deffi Nasution melalui Kasub Dit Gakkum AKBP Hendra Dorizen.***