Direktorat PolAirud Polda NTT Serahkan 5 Tersangka Bom Ikan di Perairan Ende Flores, Kepada Pihak Kejaksaan

- 26 April 2024, 19:28 WIB
Personil Sisidik Subditgakkum Dir. PolAirud Polda NTT bersama Crew Kapal Polisi Sukur XXII- 3007 pun menyerahkan lima orang tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi NTT.
Personil Sisidik Subditgakkum Dir. PolAirud Polda NTT bersama Crew Kapal Polisi Sukur XXII- 3007 pun menyerahkan lima orang tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi NTT. /PolAirud Polda NTT/

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah NTT (DitPolAirud Polda NTT) dalam memberantas penggunaan Bom Ikan di wilayah hukum perairan Polda NTT.

Harapan besar dari penangkapan ini, agar para pelaku bisa jera dan tidak melakukannya lagi serta mengimbau kepada kita semua untuk mennjaga kelestarian sumberdaya kelautan.

Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Daun Bawang, Bisa Bantu Menurunkan Risiko Kanker

Perlu diketahui, berita ini dirilis oleh Dirpolairud Polda NTT Komisaris Besar Polisi, Irwan Deffi Nasution melalui Kasub Dit Gakkum AKBP Hendra Dorizen.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: press release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah