Akhirnya Kemenhub Menetapkan Bandara Komodo Jadi Bandara Internasional

- 27 April 2024, 23:18 WIB
Status Bandara Komodo Labuan Bajo NTT Resmi Ditetapkan Menjadi Bandara Internasional
Status Bandara Komodo Labuan Bajo NTT Resmi Ditetapkan Menjadi Bandara Internasional /

 

SUARALAMAHOLOT - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan status Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari bandara domestik menjadi bandara internasional.

Penetapan status itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

"Saya juga baru mendapatkan salinannya pagi tadi," kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Labuan Bajo Ceppy Triono saat dihubungi di Labuan Bajo, Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: Aktivitas Gempa di Gunung Ile Lewotolok Alami Peningkatan, Berikut Imbauan PVMBG

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan direktorat teknis sebagai bentuk tindak lanjut diktum ketiga dalam keputusan tersebut. 

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bandara internasional wajib memenuhi ketentuan pertama terpenuhinya keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai standar bandara internasional.

Baca Juga: Tinjau Manfaat Pompa Hidram di Desa Labalimut Lembata, Ini Harapan Kasrem 161/WS Kupang

Kedua, kata dia lagi, tersedianya unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan, dan ketiga yakni terlaksananya koordinasi untuk kelancaran dan ketertiban pada bandara internasional melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara. 

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x