SuaraLamaholot.com- Nicholas Stephanus Kosasih, Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020 - sekarang, diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Nicholas Stephanus Kosasih lantaran kebijakannya dalam penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2024 menerangkan Nicholas Stephanus Kosasih dilakukan terkait jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020-sekarang.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun," kata Ali Fikri
Baca Juga: Kampanye di Luar Jadwal yang Ditetapkan KPU Dipidana atau Tidak?
Meski begitu, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal detail penempatan dana investasi tersebut.