Ombudsman NTT Dukung ASDP Terapkan Tiket Ferry Online

- 13 Juni 2024, 07:47 WIB
Foto Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton
Foto Ketua Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton /Instagram/

SuaraLamaholot - Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungannya terhadap rencana PT ASDP Ferry Cabang Kupang untuk menerapkan sistem pembelian tiket kapal ferry secara online. 

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, kepada RRI pada Rabu 12 Juni 2024.

Menurut Darius, mulai 5 Juli 2024, pembelian tiket ferry untuk lima pelabuhan di NTT tidak akan lagi dilayani secara langsung melalui loket offline. 

Baca Juga: Pemkot Kupang Sambut Baik Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

Pembelian tiket akan dialihkan sepenuhnya ke sistem online melalui website atau aplikasi yang telah disediakan oleh PT ASDP Ferry. Transformasi ini mendapat apresiasi dari Ombudsman NTT.

"Penerapan pembelian tiket online ini merupakan langkah positif yang telah lama disarankan dalam berbagai pertemuan sebelumnya," ujar Darius. 

Baca Juga: World Ocean Day, Polairud Marnit Flotim Bersih Pantai dan Laut

Ia menambahkan, meskipun diakui akan ada tantangan pada tahap awal implementasi, baik dari sisi pengguna layanan maupun kesiapan sistem dan aplikasi ASDP. 

Dengan harapan sistem ini akan membantu mengatasi beberapa masalah yang selama ini sering terjadi, seperti antrian panjang di loket, keberadaan calo, dan pungutan liar.

Halaman:

Editor: Emanuel Bataona

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah