SuaraLamaholot - Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri HA Rasyid, telah mengumumkan perpanjangan status siaga darurat akibat aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki yang meningkat dari level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.300.2.2.5/018/BIS.KL/V1/2024, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Sulastri HA Rasyid.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Manggarai Barat Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
Dalam rilisnya, Selasa, 25 Juni 2024 Sulastri menjelaskan bahwa perpanjangan status siaga darurat ini berlaku mulai tanggal 25 Juni 2024 hingga 25 September 2024.
Hal ini menyusul letusan Gunung Lewotobi Laki-laki pada pagi hari Selasa, yang menghasilkan kolom abu mencapai ketinggian 1.000 meter dari puncak gunung.
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara ke 78, Kapolres Mabar Tabur Bunga di TMP Manggarai Barat
Dalam rilisnya, Penjabat Bupati Flotim menegaskan bahwa segala biaya yang timbul akibat status siaga darurat ini akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja nasional, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2024, serta sumber dana lain yang sah dan tersedia.
Herman Yosef Mboro, petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, mengimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar gunung serta para wisatawan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari pusat erupsi gunung ini.
Baca Juga: Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Lembata, Ini yang Disampaikan Pj Bupati Paskalis Tapobali