Harga Emas Antam Hari Jumat Naik 2000 Menjadi 1.069.000 per gram

- 4 Agustus 2023, 11:54 WIB
Foto ilustrasi kenaikan harga emas Antam Rp.2000
Foto ilustrasi kenaikan harga emas Antam Rp.2000 /melatigoldshopbali/

Suara Lamaholot.com - Diketahui harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan siginifikan.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, naik Rp2.000 menjadi Rp1.069.000 per gram. Sebagaimana dikutip dari Antara Kamis 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.067.000 per gram pada Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pejuang Abdi Negara, Pasalnya PANRB Siapkan Ribuan ASN untuk Bekerja di IKN Indonesia

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga naik Rp2.000 menjadi Rp. 948000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis kemarin senilai Rp. 946000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.

Baca Juga: Sangar! Pabrikan Asal Jepang Rilis Kendaraan Terbaru Yakni Honda CR-V 2024, dengan Dua Pilihan Tipe Mesin

- Harga emas 0,5 gram: Rp584.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.069.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.078.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.092.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.120.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.185.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp252.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp504.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah