Polri Tak Gentar Berantas TPPO sampai ke Akarnya, Oknum Aparat pun Tak Luput dari Penindakan

- 3 Agustus 2023, 22:38 WIB
Foto ilustrasi oknum polisi terlibat TPPO sindikat internasional
Foto ilustrasi oknum polisi terlibat TPPO sindikat internasional /Tirto.id/

Suara Lamaholot.com - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengungkap kasus sindikat penjualan ginjal jaringan internasional di Bekasi, Jawa Barat.

Pada hari Kamis, 20 Juli 2023, setelah dilakukan pengembangan oleh tim gabungan tersebut, polisi menetapkan 15 tersangka.

Diketahui dari belasan tersangka itu, empat orang merupakan petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali, dan satu orang anggota Polri.

Baca Juga: Meski Indonesia Pindah Ibu Kota, Jakarta Tetap jadi Kota Prioritas

Dari kasus TPPO itu, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri serta Divhubinter Polri memombongkar modus dari penjualan organ tubuh manusia (ginjal) dari jaringan Kamboja yang telah menelan korban 122 orang.

Dari 15 orang tersebut terungkap peran masing-masing tersangka, yakni 10 orang merupakan bagian dari sindikat dan seorang anggota polisi.

Sementara empat petugas imigrasi membantu para tersangka agar tidak terlacak oleh aparat di sejumlah gerbang keluar bandara dengan mendapat upah sejumlah uang.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Sulawesi Selatan Ditangkap Propam

Tertangkapnya jaringan tersebut menambah bukti bahwa pemerintah, yakni aparat penegak hukum, tidak pernah berhenti mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan manusia.

Setidaknya, sejak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menunjuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 5 Juni 2023, satgas ini telah menyelamatkan 2.195 korban per 27 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah